Senin, 25 April 2016

Tugas ( kasus HAKI )

Contoh kasus HAKI
Merek merupakan suatu tanda yang berupa gambar atau huruf yang berada dalam suatu produk, terdiri dari warna-warna yang beraneka ragam dengan tujuan agar dapat menarik perhatian konsumen dan meraih keuntungan maksimal. Merek tersebut digunakan di pasaran dalam sistem perdagangan baik berupa barang maupun jasa.
Fungsi dari merek dapat dikatakan sebagai pemberitahu dan pembanding produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan atau seseorang dengan produk dari perusahaan lain atau orang lain. Dapat dikatakan pula fungsi dari merek adalah sebagai jaminan mutu produk tersebut terutama dari segi kualitasnya. Oleh karena itu agar kepemilikan dan merek tersebut diakui oleh konsumen, maka dibutuhkan suatu hak merek agar tidak mudah di salah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti menduplikasi merek tersebut dengan merubah beberapa kata dari merek tersebut tetapi jenis produk sama ataupun sebaliknya.
Kasus merek di Indonesia banyak terjadi baik bidang industri. Kasus-kasus tersebut bahkan ada yang menuai kontroversi dan ada yang masih saat ini tetap beredar di pasaran. Penulisan ini saya akan membahas salah satu contoh kasus merek yang beredar di pasaran, beserta analisis dan contoh-contoh lainnya.
Kasus sengketa sepeda motor Tossa Krisma dengan Honda Karisma

Kasus ini berawal dari kesalahan penemu merek. Dilihat dengan seksama antara Krisma dan Karisma memiliki penyebutan kata yang sama. Tossa Krisma diproduksi oleh PT.Tossa Sakti, sedangkan Honda Karisma diproduksi oleh PT.Astra Honda Motor. PT.Tossa Sakti tidak dapat dibandingkan dengan PT.Astra Honda Motor (AHM), karena PT.AHM perusahaan yang mampu memproduksi 1.000.000 unit sepeda motor per tahun. Sedangkan PT.Tossa Sakti pada motor Tossa Krisma tidak banyak konsumen yang mengetahuinya, tetapi perusahaan tersebut berproduksi di kota-kota Jawa Tengah, dan hanya beberapa unit di Jakarta.
Permasalahan kasus ini tidak ada hubungan dengan pemroduksian, tetapi masalah penggunaan nama Karisma olehPT.AHM. Sang pemilik merek dagang Krisma (Gunawan Chandra), mengajukan gugatan kepada PT.AHM atas merek tersebut ke jalur hukum. Menurut beliau, PT.AHM telah menggunakan merek tersebut dan tidak sesuai dengan yang terdaftar di Direktorat Merek Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan HAM. Bahkan PT.AHM diduga telah menggunakan merek tidak sesuai prosedur, karena aslinya huru Karisma di desain dengan huruf balok dan berwarna hitam putih, sedangkan PT.AHM memproduksi motor tersebut dengan tulisan huruf sambung dengan desain huruf berwana.
Akhirnya permohonan Gunawan Chandra dikabulkan oleh hakim Pengadilan Niaga Negeri.

Namun, PT.AHM tidak menerima keputusan dari hakim pengadilan, bahkan mengajukan keberatan melalui kasasi ke Mahkamah Agung. PT.AHM menuturkan bahwa sebelumnya Gunawan Chandra merupakan pihak ketiga atas merek tersebut. Bahkan, beliau menjiplak nama Krisma dari PT.AHM (Karisma) untuk sepeda motornya. Setelah mendapat teguran, beliau membuat surat pernyataan yang berisikan permintaan maaf dan pencabutan merek Krisma untuk tidak digunakan kembali, namun kenyataannya sampai saat ini beliau menggunakan merek tersebut.
Hasil dari persidangan tersebut, pihak PT.Tossa Sakti (Gunawan Chandra) memenangkan kasus ini, sedangkan pihakPT.AHM merasa kecewa karena pihak pengadilan tidak mempertimbangkan atas tuturan yang disampaikan. Ternyata dibalik kasus ini terdapat ketidakadilan bagi PT.AHM, yaitu masalah desain huruf pada Honda Karisma bahwa pencipta dari desain dan seni lukis huruf tersebut tidak dilindungi hukum.
Dari kasus tersebut, PT.AHM dikenakan pasal 61 dan 63 Undang-Undang No.15 Tahun 2001 tentang merek sebagai sarana penyelundupan hukum. Sengketa terhadap merek ini terjadi dari tahun 2005 dan berakhir pada tahun 2011, hal ini menyebabkan penurunan penjualan Honda Karisma dan pengaruh psikologis terhadap konsumen. Kini, PT.AHM telah mencabut merek Karisma tersebut dan menggantikan dengan desain baru yaitu Honda Supra X dengan bentuk hampir serupa dengan Honda Karisma.


Tulisan ( simbol-simbol HAKI )


simbol-simbol HAKI


Haki adalah sebuah Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) ini merupakan padanan dari bahasa Inggris Intellectual Property Right. Kata "intelektual" tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3).

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif Yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten Dan Hak Merk.  Yaitu benda tidak berwujud (benda imateriil).

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk dalam bagian hak atas benda tak berwujud (seperti Paten, merek, Dan hak cipta). Hak Atas Kekayaan Intelektual sifatnya berwujud, berupa informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, keterampilan dan sebaginya Yang tidak mempunyai bentuk tertentu.

Berikut adalah beberapa lambang yang biasanya menyertai benda yang dilindungi oleh haki

COPYRIGHT


Istilah copyright memiliki symbol “huruf C dalam lingkaran”. Copyright adalah suatu jenis hak yuridis yang fokusnya adalah memberikan perlindungan hokum terhadap tindakan perbanyak secara eksklusif terhadap suatu karya. Makna hukum dari huruf C yang dilingkari itu adalah pernyataan dari pemegang hak cipta kepada siapa saja bahwa ia lah yang menjadi pemilik hak cipta atas karya tersebut. Karena itu, siapa saja yang ingin memperbanyak karya tersebut harus terlebih dahulu minta izin kepada pemilik hak cipta. Memperbanyak karya tanpa meminta izin adalah suatu pelanggaran hukum, walaupun belum tentu si pelaku mendapat keuntungan ekonomis dari perbuatannya. Dalam konteks itulah maka simbol tersebut memiliki makna yang sama dengan ALL RIGHTS RESERVED. Simbol tersebut semakin punya makna yang represif, karena orang yang memanfaatkan karya tersebut tanpa izin dapat dilaporkan ke Polisi dan dijatuhi sanksi pidana berupa pemenjaraan.

COPYLEFT

Copyleft adalah lawan kata dari copyright (hak cipta), begitupun arti dari kedua istilah tersebut copyleft merupakan praktek penggunaan undang-undang hak cipta untuk meniadakan larangan dalam mendistribusikan salinan dan versi yang telah dimodifikasi dari suatu karya kepada orang lain dan mengharuskan kebebasan yang sama diterapkan dalam versi-versi selanjutnya di masa yang akan datang. Copyleft diterapkan pada hasil karya seperti perangkat lunak, dokumen, musik, dan seni. Jika hak cipta dianggap sebagai suatu cara untuk membatasi hak untuk membuat dan mendistribusikan kembali salinan suatu karya, maka lisensi copyleft digunakan hukum hak cipta untuk memastikan bahwa semua orang yang menerima salinan atau versi turunan dari suatu karya dapat menggunakan, memodifikasi, dan juga mendistribusikan ulang baik karya, maupun versi turunannya.

CREATIVE COMMONS (CC)

Jika “Collaboration & Cooperation” adalah dua kata kunci yang menjadi tujuan dari pengembangan Copyleft, maka “Share” adalah kata kunci dalam pengembangan Creative Commons (CC). Kesamaan dari semua simbol CC adalah adanya pernyataan dari pencipta/pemegang hak cipta bahwa Ia memang memberikan izin bagi setiap orang untuk melaksanakan hak cipta atau hak moralnya, tetapi izin itu tidak untuk seluruhnya. Pencipta/pemegang hak cipta masih memegang sendiri hak-hak tertentu sesuai dengan tipe lisensi CC yang dipilihnya. Karena itu penggunaan simbol CC memiliki makna yang sama dengan frase: SOME RIGHTS RESERVED. Jadi ketika seorang pengarang menaruh simbol, misalnya, “kata BY dalam lingkaran” maka itu bermakna Ia mengizinkan karyanya diperbanyak, direpublikasi, dijual, dan dimodifikasi, sepanjang namanya tetap disebutkan dalam karya tersebut. Atau bisa pula dikatakan, Ia mengizinkan karyanya “dibajak” tetapi Ia tidak mengizinkan karyanya “dijiplak”. 

















Makna Simbol R , C, TM

Simbol ® merupakan kepanjangan dari Registered Merk artinya merek terdaftar. Merek- Merek yang menggunakan simbol tersebut mempunyai arti bahwa merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek yang dibuktikan dengan terbitnya sertifikat merek.
Simbol TM merupakan kepanjangan dari Trade Mark artinya Merek Dagang. Simbol TM  biasanya digunakan orang untuk mengindikasikan bahwa merek dagang tersebut masih dalam proses. 
Baik proses pengajuan di kantor merek ataupun proses perpanjangan karena jangka waktu perlindungan (10tahun) yang hampir habis (expired). *Namun bagi negara-negara yang menganut sistem merek "first in use" seperti Amerika Serikat tanda ™ berarti merek tersebut telah digunakan dan dimiliki.
Sedangkan simbol © kepanjangan dari copyright artinya Hak Cipta, merupakan logo yang digunakan dalam lingkup cipta dengan kata lain karya tersebut orisinil. Pengunanaan simbol © dapat digunakan walaupun karya tersebut tidak dapat dibuktikan dengan sertifikat hak cipta, karena perlindungan hak cipta bersifat otomatis (automathic right), namun adanya sertifikat hak cipta dapat menjadi bukti formil dimata penegak hukum. Komponen penting dalam hak cipta khususnya lukisan/ logo, yaitu:
1.Pencipta (sebagai pemegang hak moral)
2. Pemegang Hak Cipta
3. Obyek Ciptaan
4. Kapan dan dimana ciptaan itu dibuat/ diumumkan


Logo R, TM dan C merupakan suatu tanda yang biasanya dicantumkan dengan tujuan untuk menghalangi pihak yang akan meniru atau menjiplak karyanya, dimana secara tidak langsung ingin memberitahuan bahwa produknya atau karyanya telah diajukan permohonan atau telah terlindungi haknya. Trademark


 Trademark alias Merek Dagang disimbol dengan adalah suatu identitas dari suatu produk yang membedakannya dengan produk yang lainnya. Merek dangang termasuk kekayaan industri, yaitu termasuk kekayaan intelektual.
Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek “Merek Dagang adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan barang-barang sejenis lainnya”.








Senin, 04 Januari 2016

Indonesia 10 tahun yang akan datang

Bicara mengenai Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 10 Tahun Mendatang merupakan hal yang sangat sensitif untuk dibicarakan, karena melihat kondisi perekonomian saat ini yang masih sering mengalami fluktuasi. Sebelum mengamati pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang, alangkah baiknya jika saya akan memaparkan kondisi perekonomian saat ini. Di tahun 2012 ini ternyata kondisi perekonomian Indonesia cukup baik dibandingkan tahun – tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang meningkat sebesar  6%. Peningkatan ini disumbangkan oleh berbagai sektor perekonomian, mulai dari sektor  pertanian, sektor industri, sektor perdagangan dan sektor- sektor lainnya. Peningkatan ini membuat taraf hidup masyarakat semakin meningkat secara perlahan. Selain itu peningkatan ini juga dikarenakan makin giatnya masyarakat untuk berwirausaha ataupun membuat UMKM yang dalam perjalanannya sangat didukung oleh pemerintah, salah satu tindakan pemerintah yaitu dengan memberikan pinjaman tanpa bunga kepada pihak UMKM. Ini membuktikan bahwa orang – orang Indonesia mulai mandiri. Hal seperti ini perlahan dan pasti akan menurunkan tingkat pengangguran. Selain itu  tahun 2012 ini  seperti yang kita ketahui  bersama krisis ekonomi di Eropa namun krisis tersebut tidak berdampak langsung terhadap sektor UMKM di Indonesia. Ini menandakan bahwa UMKM kebal terhadap krisis.

Memang kita sadari sudah 67 tahun Indonesia merdeka, namun keadaan ekonomi belum mencapai titik yang seyogyanya masyarakat idam-idamkan yakni kesejahteraan. Namun jika kita berbicara mengenai apa yang akan terjadi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 10 tahun mendatang, apakah akan meningkat ataukah justru menurun?  Kita tidak tahu, namun kita pula harus  melihat beberapa akar permasalahan yang menghambat kenapa hingga saat ini
keadaan ekonomi Indonesia masih terbelakang, berikut akan saya bahas satu per satu penyebabnya:

1.      Distribusi pendapatan yang tidak merata
Di indonesia ketidakmerataan pendapatan sangat terlihat jelas. Terutama antara kota kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya dengan provinsi yang tidak terlalu menonjol seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat. Seharusnya pemerataan harus seimbang. Dampaknya tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi dari sisi sosial juga. Kota kota besar di Indonesia memiliki tingkat pendapatan lebih besar dibandingkan dengan propinsi yang bisas saja, ini akan berakibat tingkat urbanisasi ke perkotaan mennjadi lebih tinggi, sehingga provinsi yang ditinggalkannya semakin miskin atau mengalami grafik penurunan dalam perkembangan maupun pertumbuhan.

2.      Pengangguran
Data yang didapat dari kementrian tenaga kerja dan transmigrasi sampai januari 2012 jumlah pengangguran di negara Indonesia mencapai 7,5 juta orang. Pengangguran merupakan hal yang umum di negara indonesia, tetapi nilai 7,5 juta orang berarti menandakan bahwa tingkat pengangguran di Negara Indonesia cukup rendah. Pemerintah harus berupaya membuat terobosan terobosan untuk menanggulangi pengangguran ini, agar penganggy\uran yang ada di Indonesia semakin berkurang dan terhindar dari segala bentuk tindakan negative yang ditularkan oleh pengangguran tersebut.

3.      Sumber Daya Alam Indonesia yang dikuasai oleh Pihak Asing
Walaupun kita tahu bahwa jika semakin banyak perusahaan perusahaan asing yang masuk ke indonesia akan meningkatkan PDB, namun pada kenyataan yang berbeda, pihak asing seharusnya menyetorkan pendapatannya sesuai peraturan pemerintah, akan tetapi pihak asing tidak mematuhinya. Sehingga kelebihan PDB yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia justru dilarikan ke pihak asing , sehingga menambah PNB negara tersebut. Contohnya : PT Freeport di Papua.

4.      Ketergantungan dengan Produk Luar Negeri
Ketergantungan adalah faktor penurunan perekonomian saat ini seperti kita tahu bahwa saat ini produk produk luar negeri terutama dari Cina mendominasi di setiap pasar di seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini membahayakan bagi perekonomian Indonesia karena produk dalam negeri menjadi kurang diminati maupun dinikmati oleh masyarakat Indonesia itu sendiri, akibatnya seperti yang kita tahu saat ini pendapatan para penjual ataupun pembuat produk Indonesia mengalami kerugian bahkan sebagian besar dari mereka berupaya menutup usahanya dikarenakan kerugian yang tidak bisa diungkiri lagi.

Berdasarkan data BPS mengenai tingkat yang dialami oleh keberkerjaan dan pengangguran diantaranya, untuk jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 112,8 juta orang, bertambah sekitar 3,1 juta orang, dibandingkan pada keadaan bulan Agustus 2011 mencapai sebesar 109,7 juta orang. Sedangkan untuk tingkat pengangguran terbuka pada bulan Februari 2012 mencapai angka 6,32%, dan mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2011 sebesar 6,56 %.
Hal ini menandakan bahwa tingkat kebekerjaan semakin meningkat, sedangkan tingkat pengangguran menurun, dan hal ini menjadikan sesuatu bagian hal yang berdampak positiv bagi pertumbuhan perekonomian di Negara Indonesia, terlihat dari perubahan di tiap tahunnya sehingga dapat diprediksikan pada 20  tahun mendatang pertumbuhan perekonomian di Negara Indonesia akan meningkat  dengan baik, namun hal ini harus diimbangi dengan sumber daya manusia itu sendiri, dan jikalau masyarakat Indonesia hanya bersikap bermalas malasan saja dan memiliki etos kerja yang kurang baik, maka tidak dipungkiri lagi bahwa tingkat pengangguran Indoneasia untuk beberapa tahun kedepan akan meningkat dan hal ini tentunya dapat mengakibatkan output yang dihasilkan berupa barang dan jasa akan mengalami penurunan dan akan berimbas ataupun akan berakibat pada kemerosotan pertumbuhan ekonomi itu sendiri.

Badan Kebijakan Fiskal
Tinjauan Perekonomian dan Sektor Keuangan Mingguan (ke3)
Ekonomi Indonesia diprediksi menempati peringkat ke 7 ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030 , seperti dikutip dalam laporan McKinsey Global Institute yang bertajuk The Archipelago economy : Unleashing Indonesia’s Potential . Pencapaian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menurut laporan tersebut antara lain :

·    Ekonomi Indonesia tumbuh dengan volatilas terendah di bandingkan negara negara OECD dan BRICS . standar seviasi pertumbuhan ekonomi indonesia di peringkat pertama yaitu : 0,86 %, disusul Australia 0,95%  dan Portugal 1,48%
·      Utang pemerintahan telah turun hingga 70% dan kini lebih rendah dari mayoritas negara OECD. Adapun rasio utang terhadap PDB Indonesia pada tahun 2009 sebesar 25% dan berada di posisi ke 6 sebagai negara dengan rasio utang terendah di bawah Rusia (8,7%). Estonia (9%), Luxemburg (12,8%), Cina(16,5%) dan Australia(24,1%)
·         Pada tahun 2011 PDB Indonesia berada di urutan ke 16 dengan nilai USS 800 miliar
·         Selama tahun 2000 – 2010, pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan rata rata 5,2 % berada di urutan ke 3, di bawah Cina dan India, berdasarkan laporan McKinsey juga memperkirakan pada tahun 2030 jumlah konsumen Indonesia akan bertambah 90 juta orang seiring meningkatnya populasi dan urbanisasi. Namun untuk mencapai target pertumbuhan, Indonesia perlu mendorong produktivitas tenaga kerja, mengatasi isu kesenjangan sosial, dan mengelola permintaan yang melonjak tnggi.

Dari data BKF tersebut maka untuk beberapa tahun mendatang Indonesia Dapat dikatakan  akan menjadi Raksasa perekonomian baik di tingkat regional ASEAN maupun di tingkat dunia, oleh karena itu masyarakat Indonesia harus bahu – membahu membangun perekonomian yang adil, dan juga kita harus optimis bahwasannya kita dapat menyamai atau paling tidak mendekati kemajuan ekonomi  negara – negara maju  seperti di EROPA . Misalnya Inggris, Prancis dan Jerman.

Selain itu jika kita melihat prospek  Negara Indonesia dalam 20 tahun mendatang  tentunya  semakin membaik, asalkan pembenahan – pembenahan harus segera direlisasikan. Pembenahan yang harus segera diatasi yaitu menyangkut tentang masalah korupsi, tingkat pengangguran, kemiskinan, dan pemerataan pendapatan. Pada dasarnya ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga sangat dibutuhkan peran masyarakat untuk membangun perekonomian yang lebih baik di masa yang akan datang. Salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang baik di Negara Indonesia dengan cara berupaya memperdayakan perusahaan perusahaan di dalam negeri harus lebih bisa berinovasi dan kreatif dalam menghasilkan output yang berupa barang ataupun jasa, dan dari output yang dihasilkan tersebut harus mempunnyai karakteristik keunggulan tersendiri, sehingga dapat menyebabkan Negara Indonesia dapat bersaing di kancah pasar Internasional. Perlu kita ketahui bahwa di tahun mendatang arus globalisasi dan pasar bebas sudah tidak mengenal batas batas wilayah Negara, jadi apabila produk yang ihasilkan oleh Negara Indonesia tidak memiliki inovasi inovasi yang baru, maupun tidak adanya kreatifitas yang dibangun dari output yang dihasilkan, maka tidak bisa dipungkiri lagi bahwa : Negara kita, Negara Indonesia akan sulit menerbangkan sayap sayapnya untuk mengikuti arus perkembangan di kancah pasar International, oleh karena itu dan dikarenakan produk luar negeri banyak yang masuk ke Negara Indonesia, maka Negara Indonesia akan mengalami suatu deficit, dikarenakan  terlalu sering dan bahkan hanya membeli dan mengandalkan barang barang impor saja.

Dimasa yang akan datang Indonesia harus mampu mengelola sector sector perekonomian secara keseluruhan seperti sector pertanian, pertambangan, industry perikanan, dan sebagainya. Karena sebenarnya semua sector produktif hanya saja belum dikembangkan. Selain itu juga di masa yang akan datang orang orang di Negara Indonesia harus yang mengelola sumber daya alam, karena jika pihak luar yang mengelolanya akan terjadi dan bahkan dapat menimbulkan terjadinya pelarian pendapatan ke luar negeri sehingga masyarakat Indonesia akan kurang menikmati pendapatan tersebut. Jika pemiliknya adalah orang Indonesia, maka pendapatan masyarakat akan meningkat dan kehidupan nya akan menjadi makmur, sehingga pertumbuhan ekonomi semakin maksimal.

Indonesia 10 tahun yang akan datang

Bicara mengenai Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 10 Tahun Mendatang merupakan hal yang sangat sensitif untuk dibicarakan, karena melihat kondisi perekonomian saat ini yang masih sering mengalami fluktuasi. Sebelum mengamati pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang, alangkah baiknya jika saya akan memaparkan kondisi perekonomian saat ini. Di tahun 2012 ini ternyata kondisi perekonomian Indonesia cukup baik dibandingkan tahun – tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang meningkat sebesar  6%. Peningkatan ini disumbangkan oleh berbagai sektor perekonomian, mulai dari sektor  pertanian, sektor industri, sektor perdagangan dan sektor- sektor lainnya. Peningkatan ini membuat taraf hidup masyarakat semakin meningkat secara perlahan. Selain itu peningkatan ini juga dikarenakan makin giatnya masyarakat untuk berwirausaha ataupun membuat UMKM yang dalam perjalanannya sangat didukung oleh pemerintah, salah satu tindakan pemerintah yaitu dengan memberikan pinjaman tanpa bunga kepada pihak UMKM. Ini membuktikan bahwa orang – orang Indonesia mulai mandiri. Hal seperti ini perlahan dan pasti akan menurunkan tingkat pengangguran. Selain itu  tahun 2012 ini  seperti yang kita ketahui  bersama krisis ekonomi di Eropa namun krisis tersebut tidak berdampak langsung terhadap sektor UMKM di Indonesia. Ini menandakan bahwa UMKM kebal terhadap krisis.

Memang kita sadari sudah 67 tahun Indonesia merdeka, namun keadaan ekonomi belum mencapai titik yang seyogyanya masyarakat idam-idamkan yakni kesejahteraan. Namun jika kita berbicara mengenai apa yang akan terjadi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 10 tahun mendatang, apakah akan meningkat ataukah justru menurun?  Kita tidak tahu, namun kita pula harus  melihat beberapa akar permasalahan yang menghambat kenapa hingga saat ini
keadaan ekonomi Indonesia masih terbelakang, berikut akan saya bahas satu per satu penyebabnya:

1.      Distribusi pendapatan yang tidak merata
Di indonesia ketidakmerataan pendapatan sangat terlihat jelas. Terutama antara kota kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya dengan provinsi yang tidak terlalu menonjol seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat. Seharusnya pemerataan harus seimbang. Dampaknya tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi dari sisi sosial juga. Kota kota besar di Indonesia memiliki tingkat pendapatan lebih besar dibandingkan dengan propinsi yang bisas saja, ini akan berakibat tingkat urbanisasi ke perkotaan mennjadi lebih tinggi, sehingga provinsi yang ditinggalkannya semakin miskin atau mengalami grafik penurunan dalam perkembangan maupun pertumbuhan.

2.      Pengangguran
Data yang didapat dari kementrian tenaga kerja dan transmigrasi sampai januari 2012 jumlah pengangguran di negara Indonesia mencapai 7,5 juta orang. Pengangguran merupakan hal yang umum di negara indonesia, tetapi nilai 7,5 juta orang berarti menandakan bahwa tingkat pengangguran di Negara Indonesia cukup rendah. Pemerintah harus berupaya membuat terobosan terobosan untuk menanggulangi pengangguran ini, agar penganggy\uran yang ada di Indonesia semakin berkurang dan terhindar dari segala bentuk tindakan negative yang ditularkan oleh pengangguran tersebut.

3.      Sumber Daya Alam Indonesia yang dikuasai oleh Pihak Asing
Walaupun kita tahu bahwa jika semakin banyak perusahaan perusahaan asing yang masuk ke indonesia akan meningkatkan PDB, namun pada kenyataan yang berbeda, pihak asing seharusnya menyetorkan pendapatannya sesuai peraturan pemerintah, akan tetapi pihak asing tidak mematuhinya. Sehingga kelebihan PDB yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia justru dilarikan ke pihak asing , sehingga menambah PNB negara tersebut. Contohnya : PT Freeport di Papua.

4.      Ketergantungan dengan Produk Luar Negeri
Ketergantungan adalah faktor penurunan perekonomian saat ini seperti kita tahu bahwa saat ini produk produk luar negeri terutama dari Cina mendominasi di setiap pasar di seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini membahayakan bagi perekonomian Indonesia karena produk dalam negeri menjadi kurang diminati maupun dinikmati oleh masyarakat Indonesia itu sendiri, akibatnya seperti yang kita tahu saat ini pendapatan para penjual ataupun pembuat produk Indonesia mengalami kerugian bahkan sebagian besar dari mereka berupaya menutup usahanya dikarenakan kerugian yang tidak bisa diungkiri lagi.

Berdasarkan data BPS mengenai tingkat yang dialami oleh keberkerjaan dan pengangguran diantaranya, untuk jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 112,8 juta orang, bertambah sekitar 3,1 juta orang, dibandingkan pada keadaan bulan Agustus 2011 mencapai sebesar 109,7 juta orang. Sedangkan untuk tingkat pengangguran terbuka pada bulan Februari 2012 mencapai angka 6,32%, dan mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2011 sebesar 6,56 %.
Hal ini menandakan bahwa tingkat kebekerjaan semakin meningkat, sedangkan tingkat pengangguran menurun, dan hal ini menjadikan sesuatu bagian hal yang berdampak positiv bagi pertumbuhan perekonomian di Negara Indonesia, terlihat dari perubahan di tiap tahunnya sehingga dapat diprediksikan pada 20  tahun mendatang pertumbuhan perekonomian di Negara Indonesia akan meningkat  dengan baik, namun hal ini harus diimbangi dengan sumber daya manusia itu sendiri, dan jikalau masyarakat Indonesia hanya bersikap bermalas malasan saja dan memiliki etos kerja yang kurang baik, maka tidak dipungkiri lagi bahwa tingkat pengangguran Indoneasia untuk beberapa tahun kedepan akan meningkat dan hal ini tentunya dapat mengakibatkan output yang dihasilkan berupa barang dan jasa akan mengalami penurunan dan akan berimbas ataupun akan berakibat pada kemerosotan pertumbuhan ekonomi itu sendiri.

Badan Kebijakan Fiskal
Tinjauan Perekonomian dan Sektor Keuangan Mingguan (ke3)
Ekonomi Indonesia diprediksi menempati peringkat ke 7 ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030 , seperti dikutip dalam laporan McKinsey Global Institute yang bertajuk The Archipelago economy : Unleashing Indonesia’s Potential . Pencapaian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menurut laporan tersebut antara lain :

·    Ekonomi Indonesia tumbuh dengan volatilas terendah di bandingkan negara negara OECD dan BRICS . standar seviasi pertumbuhan ekonomi indonesia di peringkat pertama yaitu : 0,86 %, disusul Australia 0,95%  dan Portugal 1,48%
·      Utang pemerintahan telah turun hingga 70% dan kini lebih rendah dari mayoritas negara OECD. Adapun rasio utang terhadap PDB Indonesia pada tahun 2009 sebesar 25% dan berada di posisi ke 6 sebagai negara dengan rasio utang terendah di bawah Rusia (8,7%). Estonia (9%), Luxemburg (12,8%), Cina(16,5%) dan Australia(24,1%)
·         Pada tahun 2011 PDB Indonesia berada di urutan ke 16 dengan nilai USS 800 miliar
·         Selama tahun 2000 – 2010, pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan rata rata 5,2 % berada di urutan ke 3, di bawah Cina dan India, berdasarkan laporan McKinsey juga memperkirakan pada tahun 2030 jumlah konsumen Indonesia akan bertambah 90 juta orang seiring meningkatnya populasi dan urbanisasi. Namun untuk mencapai target pertumbuhan, Indonesia perlu mendorong produktivitas tenaga kerja, mengatasi isu kesenjangan sosial, dan mengelola permintaan yang melonjak tnggi.

Dari data BKF tersebut maka untuk beberapa tahun mendatang Indonesia Dapat dikatakan  akan menjadi Raksasa perekonomian baik di tingkat regional ASEAN maupun di tingkat dunia, oleh karena itu masyarakat Indonesia harus bahu – membahu membangun perekonomian yang adil, dan juga kita harus optimis bahwasannya kita dapat menyamai atau paling tidak mendekati kemajuan ekonomi  negara – negara maju  seperti di EROPA . Misalnya Inggris, Prancis dan Jerman.

Selain itu jika kita melihat prospek  Negara Indonesia dalam 20 tahun mendatang  tentunya  semakin membaik, asalkan pembenahan – pembenahan harus segera direlisasikan. Pembenahan yang harus segera diatasi yaitu menyangkut tentang masalah korupsi, tingkat pengangguran, kemiskinan, dan pemerataan pendapatan. Pada dasarnya ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga sangat dibutuhkan peran masyarakat untuk membangun perekonomian yang lebih baik di masa yang akan datang. Salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang baik di Negara Indonesia dengan cara berupaya memperdayakan perusahaan perusahaan di dalam negeri harus lebih bisa berinovasi dan kreatif dalam menghasilkan output yang berupa barang ataupun jasa, dan dari output yang dihasilkan tersebut harus mempunnyai karakteristik keunggulan tersendiri, sehingga dapat menyebabkan Negara Indonesia dapat bersaing di kancah pasar Internasional. Perlu kita ketahui bahwa di tahun mendatang arus globalisasi dan pasar bebas sudah tidak mengenal batas batas wilayah Negara, jadi apabila produk yang ihasilkan oleh Negara Indonesia tidak memiliki inovasi inovasi yang baru, maupun tidak adanya kreatifitas yang dibangun dari output yang dihasilkan, maka tidak bisa dipungkiri lagi bahwa : Negara kita, Negara Indonesia akan sulit menerbangkan sayap sayapnya untuk mengikuti arus perkembangan di kancah pasar International, oleh karena itu dan dikarenakan produk luar negeri banyak yang masuk ke Negara Indonesia, maka Negara Indonesia akan mengalami suatu deficit, dikarenakan  terlalu sering dan bahkan hanya membeli dan mengandalkan barang barang impor saja.

Dimasa yang akan datang Indonesia harus mampu mengelola sector sector perekonomian secara keseluruhan seperti sector pertanian, pertambangan, industry perikanan, dan sebagainya. Karena sebenarnya semua sector produktif hanya saja belum dikembangkan. Selain itu juga di masa yang akan datang orang orang di Negara Indonesia harus yang mengelola sumber daya alam, karena jika pihak luar yang mengelolanya akan terjadi dan bahkan dapat menimbulkan terjadinya pelarian pendapatan ke luar negeri sehingga masyarakat Indonesia akan kurang menikmati pendapatan tersebut. Jika pemiliknya adalah orang Indonesia, maka pendapatan masyarakat akan meningkat dan kehidupan nya akan menjadi makmur, sehingga pertumbuhan ekonomi semakin maksimal.

Sumber :

http://himepa.blogspot.co.id/2012/10/pertumbuhan-ekonomi-indonesia-20-tahun.html

Indonesia menuju yang lebih baik

Bicara mengenai Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 10 Tahun Mendatang merupakan hal yang sangat sensitif untuk dibicarakan, karena melihat kondisi perekonomian saat ini yang masih sering mengalami fluktuasi. Sebelum mengamati pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang, alangkah baiknya jika saya akan memaparkan kondisi perekonomian saat ini. Di tahun 2012 ini ternyata kondisi perekonomian Indonesia cukup baik dibandingkan tahun – tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang meningkat sebesar  6%. Peningkatan ini disumbangkan oleh berbagai sektor perekonomian, mulai dari sektor  pertanian, sektor industri, sektor perdagangan dan sektor- sektor lainnya. Peningkatan ini membuat taraf hidup masyarakat semakin meningkat secara perlahan. Selain itu peningkatan ini juga dikarenakan makin giatnya masyarakat untuk berwirausaha ataupun membuat UMKM yang dalam perjalanannya sangat didukung oleh pemerintah, salah satu tindakan pemerintah yaitu dengan memberikan pinjaman tanpa bunga kepada pihak UMKM. Ini membuktikan bahwa orang – orang Indonesia mulai mandiri. Hal seperti ini perlahan dan pasti akan menurunkan tingkat pengangguran. Selain itu  tahun 2012 ini  seperti yang kita ketahui  bersama krisis ekonomi di Eropa namun krisis tersebut tidak berdampak langsung terhadap sektor UMKM di Indonesia. Ini menandakan bahwa UMKM kebal terhadap krisis.

Memang kita sadari sudah 67 tahun Indonesia merdeka, namun keadaan ekonomi belum mencapai titik yang seyogyanya masyarakat idam-idamkan yakni kesejahteraan. Namun jika kita berbicara mengenai apa yang akan terjadi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 20 tahun mendatang, apakah akan meningkat ataukah justru menurun?  Kita tidak tahu, namun kita pula harus  melihat beberapa akar permasalahan yang menghambat kenapa hingga saat ini
keadaan ekonomi Indonesia masih terbelakang, berikut akan saya bahas satu per satu penyebabnya:
1.      Korupsi
K orupsi merupakan permasalahan yang dari zaman dahulu sampai sekarang  belum dapat tersingkirkan dari negara Indonesia tercinta ini. Semekin tahun bukannya korupsi semakin berkurang justru malah semakin terpuruk. Pemasukan anggaran pemerintah dari sektor fiskal semisal pajak yang dibayarkan oleh masyarakat  ternyata tidak disalurkan untuk pembangunam infrastruktur misalnya fasilitas  umum. Itu merupakan contoh korupsi di bidang lain misal sektor pendapatan rutin para anggota dewan di senayan. Jika hal ini terus merambat maka keuangan dan sebagainya. Bukannya dipergunakan sebagaimana mestinya malah menjadi  kebobrokan moral akan menyebabkan Indonesia hancur perlahan.
2.      Distribusi pendapatan yang tidak merata
Di indonesia ketidakmerataan pendapatan sangat terlihat jelas. Terutama antara kota kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya dengan provinsi yang tidak terlalu menonjol seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat. Seharusnya pemerataan harus seimbang. Dampaknya tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi dari sisi sosial juga. Kota kota besar di Indonesia memiliki tingkat pendapatan lebih besar dibandingkan dengan propinsi yang bisas saja, ini akan berakibat tingkat urbanisasi ke perkotaan mennjadi lebih tinggi, sehingga provinsi yang ditinggalkannya semakin miskin atau mengalami grafik penurunan dalam perkembangan maupun pertumbuhan.
3.      Pengangguran
Data yang didapat dari kementrian tenaga kerja dan transmigrasi sampai januari 2012 jumlah pengangguran di negara Indonesia mencapai 7,5 juta orang. Pengangguran merupakan hal yang umum di negara indonesia, tetapi nilai 7,5 juta orang berarti menandakan bahwa tingkat pengangguran di Negara Indonesia cukup rendah. Pemerintah harus berupaya membuat terobosan terobosan untuk menanggulangi pengangguran ini, agar penganggy\uran yang ada di Indonesia semakin berkurang dan terhindar dari segala bentuk tindakan negative yang ditularkan oleh pengangguran tersebut.
4.      Sumber Daya Alam Indonesia yang dikuasai oleh Pihak Asing
Walaupun kita tahu bahwa jika semakin banyak perusahaan perusahaan asing yang masuk ke indonesia akan meningkatkan PDB, namun pada kenyataan yang berbeda, pihak asing seharusnya menyetorkan pendapatannya sesuai peraturan pemerintah, akan tetapi pihak asing tidak mematuhinya. Sehingga kelebihan PDB yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia justru dilarikan ke pihak asing , sehingga menambah PNB negara tersebut. Contohnya : PT Freeport di Papua.

5.      Ketergantungan dengan Produk Luar Negeri
Ketergantungan adalah faktor penurunan perekonomian saat ini seperti kita tahu bahwa saat ini produk produk luar negeri terutama dari Cina mendominasi di setiap pasar di seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini membahayakan bagi perekonomian Indonesia karena produk dalam negeri menjadi kurang diminati maupun dinikmati oleh masyarakat Indonesia itu sendiri, akibatnya seperti yang kita tahu saat ini pendapatan para penjual ataupun pembuat produk Indonesia mengalami kerugian bahkan sebagian besar dari mereka berupaya menutup usahanya dikarenakan kerugian yang tidak bisa diungkiri lagi.

Berdasarkan data BPS mengenai tingkat yang dialami oleh keberkerjaan dan pengangguran diantaranya, untuk jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 112,8 juta orang, bertambah sekitar 3,1 juta orang, dibandingkan pada keadaan bulan Agustus 2011 mencapai sebesar 109,7 juta orang. Sedangkan untuk tingkat pengangguran terbuka pada bulan Februari 2012 mencapai angka 6,32%, dan mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2011 sebesar 6,56 %.
Hal ini menandakan bahwa tingkat kebekerjaan semakin meningkat, sedangkan tingkat pengangguran menurun, dan hal ini menjadikan sesuatu bagian hal yang berdampak positiv bagi pertumbuhan perekonomian di Negara Indonesia, terlihat dari perubahan di tiap tahunnya sehingga dapat diprediksikan pada 20  tahun mendatang pertumbuhan perekonomian di Negara Indonesia akan meningkat  dengan baik, namun hal ini harus diimbangi dengan sumber daya manusia itu sendiri, dan jikalau masyarakat Indonesia hanya bersikap bermalas malasan saja dan memiliki etos kerja yang kurang baik, maka tidak dipungkiri lagi bahwa tingkat pengangguran Indoneasia untuk beberapa tahun kedepan akan meningkat dan hal ini tentunya dapat mengakibatkan output yang dihasilkan berupa barang dan jasa akan mengalami penurunan dan akan berimbas ataupun akan berakibat pada kemerosotan pertumbuhan ekonomi itu sendiri.

Badan Kebijakan Fiskal
Tinjauan Perekonomian dan Sektor Keuangan Mingguan (ke3)
Ekonomi Indonesia diprediksi menempati peringkat ke 7 ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030 , seperti dikutip dalam laporan McKinsey Global Institute yang bertajuk The Archipelago economy : Unleashing Indonesia’s Potential . Pencapaian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menurut laporan tersebut antara lain :



·    Ekonomi Indonesia tumbuh dengan volatilas terendah di bandingkan negara negara OECD dan BRICS . standar seviasi pertumbuhan ekonomi indonesia di peringkat pertama yaitu : 0,86 %, disusul Australia 0,95%  dan Portugal 1,48%
·      Utang pemerintahan telah turun hingga 70% dan kini lebih rendah dari mayoritas negara OECD. Adapun rasio utang terhadap PDB Indonesia pada tahun 2009 sebesar 25% dan berada di posisi ke 6 sebagai negara dengan rasio utang terendah di bawah Rusia (8,7%). Estonia (9%), Luxemburg (12,8%), Cina(16,5%) dan Australia(24,1%)
·         Pada tahun 2011 PDB Indonesia berada di urutan ke 16 dengan nilai USS 800 miliar
·         Selama tahun 2000 – 2010, pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan rata rata 5,2 % berada di urutan ke 3, di bawah Cina dan India, berdasarkan laporan McKinsey juga memperkirakan pada tahun 2030 jumlah konsumen Indonesia akan bertambah 90 juta orang seiring meningkatnya populasi dan urbanisasi. Namun untuk mencapai target pertumbuhan, Indonesia perlu mendorong produktivitas tenaga kerja, mengatasi isu kesenjangan sosial, dan mengelola permintaan yang melonjak tnggi.

Dari data BKF tersebut maka untuk beberapa tahun mendatang Indonesia Dapat dikatakan  akan menjadi Raksasa perekonomian baik di tingkat regional ASEAN maupun di tingkat dunia, oleh karena itu masyarakat Indonesia harus bahu – membahu membangun perekonomian yang adil, dan juga kita harus optimis bahwasannya kita dapat menyamai atau paling tidak mendekati kemajuan ekonomi  negara – negara maju  seperti di EROPA . Misalnya Inggris, Prancis dan Jerman.

Selain itu jika kita melihat prospek  Negara Indonesia dalam 20 tahun mendatang  tentunya  semakin membaik, asalkan pembenahan – pembenahan harus segera direlisasikan. Pembenahan yang harus segera diatasi yaitu menyangkut tentang masalah korupsi, tingkat pengangguran, kemiskinan, dan pemerataan pendapatan. Pada dasarnya ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga sangat dibutuhkan peran masyarakat untuk membangun perekonomian yang lebih baik di masa yang akan datang. Salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang baik di Negara Indonesia dengan cara berupaya memperdayakan perusahaan perusahaan di dalam negeri harus lebih bisa berinovasi dan kreatif dalam menghasilkan output yang berupa barang ataupun jasa, dan dari output yang dihasilkan tersebut harus mempunnyai karakteristik keunggulan tersendiri, sehingga dapat menyebabkan Negara Indonesia dapat bersaing di kancah pasar Internasional. Perlu kita ketahui bahwa di tahun mendatang arus globalisasi dan pasar bebas sudah tidak mengenal batas batas wilayah Negara, jadi apabila produk yang ihasilkan oleh Negara Indonesia tidak memiliki inovasi inovasi yang baru, maupun tidak adanya kreatifitas yang dibangun dari output yang dihasilkan, maka tidak bisa dipungkiri lagi bahwa : Negara kita, Negara Indonesia akan sulit menerbangkan sayap sayapnya untuk mengikuti arus perkembangan di kancah pasar International, oleh karena itu dan dikarenakan produk luar negeri banyak yang masuk ke Negara Indonesia, maka Negara Indonesia akan mengalami suatu deficit, dikarenakan  terlalu sering dan bahkan hanya membeli dan mengandalkan barang barang impor saja.

Dimasa yang akan datang Indonesia harus mampu mengelola sector sector perekonomian secara keseluruhan seperti sector pertanian, pertambangan, industry perikanan, dan sebagainya. Karena sebenarnya semua sector produktif hanya saja belum dikembangkan. Selain itu juga di masa yang akan datang orang orang di Negara Indonesia harus yang mengelola sumber daya alam, karena jika pihak luar yang mengelolanya akan terjadi dan bahkan dapat menimbulkan terjadinya pelarian pendapatan ke luar negeri sehingga masyarakat Indonesia akan kurang menikmati pendapatan tersebut. Jika pemiliknya adalah orang Indonesia, maka pendapatan masyarakat akan meningkat dan kehidupan nya akan menjadi makmur, sehingga pertumbuhan ekonomi semakin maksimal.

Sumber :

http://himepa.blogspot.co.id/2012/10/pertumbuhan-ekonomi-indonesia-20-tahun.html