A2K3-INTERINDO (Asosiasi
Ahli Keselamatan & Kesehatan Kerja Internasional Indonesia) merupakan organisasi professional di
bidang K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja). Asosiasi ini dibentuk sebagai
wujud dukungan terhadap pemerintah Republik Indonesia dalam mewujudkan
Indonesia berbudaya K3. Asosiasi ini juga lahir dari kepedulian para Ahli K3
sehingga siap untuk menghadapi berbagai tantangan persaingan global seperti AFTA
2015, MEA 2016, dsb.
A2K3-INTERINDO beranggotakan para Ahli K3 dari berbagai
macam sector industry, seperti: pertambangan, migas, konstruksi, manufaktur,
listrik, kimia, pertanian, perkebunan, rumah sakit, dan lain-lain.
A2K3-INTERINDO secara aktif telah melakukan banyak kegiatan
dalam mensosialisasikan budaya K3 di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah
dalam bentuk talk show, seminar, dan diklat kompetensi K3 di banyak perusahaan
dan perguruan tinggi seluruh Indonesia.
Legalitas
A2K3-INTERINDO (Asosiasi Ahli Keselamatan & Kesehatan
Kerja Internasional Indonesia) merupakan organisasi professional berbadan hukum
yang telah mendapatkan pengesahan pemerintah melalui keputusan dari Kementerian
Hukum & HAM RI No.: AHU-0022253.AH.01.07.TAHUN 2016.
Menjadi organisasi professional yang dapat berkontribusi
dalam mewujudkan Indonesia berbudaya K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja)
Misi
§ Mendukung penaatan undang-undang K3
di Indonesia
§ Meningkatkan kualitas dan kuantitas
sumber daya manusia yang kompeten di bidang K3
§ Menyelenggarakan pembinaan /
pelatihan / pendidikan di bidang K3 dengan biaya terjangkau
§ Mencetak banyak Ahli di bidang K3
yang mampu bersaing di taraf internasional
§ Program-program kerja A2K3-INTERINDO
Sumber
: http://a2k3.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar